Mohon Bersabar, Warga Yogyakarta Tak Lagi Dapat BLT DD dari APBD Tahun 2023, Ini Alasan Pemkot

- 19 Januari 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi: BLT DD
Ilustrasi: BLT DD /Pixabay/

LAMONGAN TODAY - Pemerintah Kota Yogyakarta tidak lagi secara khusus mengalokasikan anggaran dana untuk bantuan langsung tunai atau BLT bagi warga yang membutuhkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

"Sejauh ini, tidak ada informasi mengenai alokasi khusus untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang dinilai terdampak BBM atau pandemi di APBD 2023," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, tidak ada informasi mengenai pengalokasian dana khusus untuk BLT sejak APBD Kota Yogyakarta 2023 dibahas hingga mendapat persetujuan dari DPRD Kota Yogyakarta kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan diberlakukan sebagai peraturan daerah.

 

Kendati demikian, Aman mengatakan, apabila di kemudian hari ada kebijakan khusus yang harus dijalankan pemerintah daerah berdasarkan arahan dari pemerintah pusat maka Pemerintah Kota Yogyakarta siap memenuhinya.

"Jika nanti di dalam perjalanan anggaran ada arahan dari pusat, termasuk alokasi bantuan langsung tunai, maka kami siap mengikuti dan patuh," katanya.

Apabila ada arahan dari pemerintah pusat untuk menyalurkan BLT, maka pemerintah daerah antara lain bisa menggunakan dana dari pos anggaran biaya tidak terduga.

 

"Tetapi, sampai sekarang tidak ada arahan seperti itu. Apakah memang karena situasi perekonomian mulai stabil atau kondisi pandemi mulai stabil. Mungkin ini menjadi salah satu pertimbangan," kata Aman.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x