Survei Magna Charta Politika ini mengambil populasi warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum ketika survei dilakukan, yang sampelnya diambil di 34 provinsi.
Dari populasi itu dipilih secara acak sebanyak 2.000 responden, dengan margin of error 2.19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.***