518.040 Formasi PPPK Tahun 2022-2023, Catat Tangal dan Formasinya, Semua Berhak Mencoba!

- 24 Desember 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

LAMONGAN TODAY - Pemerintah secara resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.

Pendaftaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.

Terkait pembukaan seleksi penerimaan PPPK Teknis ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta agar pelamar mempersiapkan diri dengan baik dan mencermati syarat masing-masing formasi.

Selain itu, Menteri PANRB juga mengingatkan para peserta untuk tidak mempercayai siapapun yang menjamin kelulusan.

“Tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan,” ujar Anas, dalam pernyataan tertulisnya, dikutip dari Setkab RI.

Anas menambahkan, proses rekrutmen dilaksanakan secara terkomputerisasi untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.

“Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.

Berdasarkan surat tersebut, tahapan dan seleksi administrasi akan diikuti pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12 sampai dengan 15 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x