LAMONGAN TODAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12) malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu juga turut hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.
Baca Juga: Anggota Pencak Silat IKSPI Kera Sakti Lamongan, Ditembak Anggota Polsek Sukolilo, Ini Kronologinya
Dikutip dari akun Instagram Resmi @kpu_ri Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)***