BIN Sebut Bocornya Data Rahasia Presiden Adalah Hoax, Kepala Setpres Siap Tangkap Pelaku dengan Pasal ITE

- 10 September 2022, 16:43 WIB
Ilustrasi Hacker
Ilustrasi Hacker /Pikiran Rakyat

Heru justru berniat membawa masalah ini ke jalur hukum, sebab pengedar informasi palsu terkait hal itu menurutnya layak dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Link Download Tiktok 18+ Apk 2022, Waspada! Pahami Resikonya Terlebih Dahulu

Dia mengatakan, pelaku penyebar informasi hoax itu akan dicari sampai dapat untuk kemudian diproses dan diadili.

"Perlu saya tegaskan, itu sudah melanggar UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," ujar Heru dengan yakin.

Sebagai informasi, Hacker Bjorka bukan orang baru di lini masa Indonesia. Peretas tersebut telah berlalu-lalang menantang pemerintah dalam negeri dengan kemampuan peretasan yang dia miliki.

Bahkan, Bjorka sempat saling lempar komentar dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), hingga menyebut institusi itu bodoh lantaran dengan naifnya menyuruh hacker berhenti meretas.

Baca Juga: BIN Tegaskan Data Rahasia Presiden Masih Aman, Bantah Klaim Hacker Bjorka, 

Dengan kata lain, kabar kebocoran data ini bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, Bjorka mengklaim peretasan atas data kependudukan Indonesia dari provider telekomunikasi, IndiHome.

Selain itu ada juga klaim aksi peretasan dan pembocoran data registrasi "SIM Card Prabayar", Kartu Tanda Penduduk, dan lain sebagainya melalui koyaknya sistem keamanan Perusahaan Listrik Negara (PLN). ***

Disclaimer : Artikel ini telah terbit di PikiranRakyat.com dengan judul : Bocornya Data Rahasia BIN Disebut Hoax, Kepala Setpres Siap Tangkap Pelaku dengan Pasal ITE

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah