Pasca Bentrok Antarperguruan, Ketua Umum PSHT Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Akan Ditendang Dari Organisasi

- 5 September 2022, 17:03 WIB
Ketua Umum PSHT Drs. R. Moerdjoko HW (kiri).
Ketua Umum PSHT Drs. R. Moerdjoko HW (kiri). /Youtube PSHT Global

“Bagi yang sakit segera kita obati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan sampai korban ini menjadi pemicu.

Mulai hari ini semua kegiatan untuk memeriahkan peringatan 1 Abad di tingkat Cabang, Ranting maupun Rayon ditiadakan,” terangnya.

Kangmas R. Moedjoko HW juga mewanti-wanti, supaya semua pihak waspada terhadap kemungkinan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan kondisi yang ada sekarang ini.

Baca Juga: Kisah Abu Nawas, Cerdiknya Abu Nawas, Lagi-Lagi Lolos Dari Kematian

“Kita harus selalu waspada kepada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi saat ini, sehingga situasi menjadi tegang,” tegasnya dikutip dari situs resmi perguruan silat. 

Sebagai efek jera, kata Kangmas R. Moedjoko HW agar dilakukan proses hukum yang adil terhadap siapa saja yang berbuat pelanggaran sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

”Siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan bagi warga yang melakukan tidak pidanan akan dikeluarkan dari organisasi serta dilakukan pengguntingan KTA,” tegasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Kupinang Kau Dengan Bismillah - Ungu ft. Rossa, Lagu Duet Pop Romantis Pilihan, Cocok Untuk Karaoke

Perlu di ketahui untuk hari ini Pemkot dan Kabupaten Madiun bersama Pamter SH Terate dan Korlap PSHW akan melakukan patroli untuk menyisir warga yang berkumpul.

Adapun Kegiatan rakor tersebut dilaksanakan guna menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan pasca kejadian gesekan antar perguruan silat yang ada di Madiun demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah