Pasca Bentrok Antarperguruan, Ketua Umum PSHT Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Akan Ditendang Dari Organisasi

- 5 September 2022, 17:03 WIB
Ketua Umum PSHT Drs. R. Moerdjoko HW (kiri).
Ketua Umum PSHT Drs. R. Moerdjoko HW (kiri). /Youtube PSHT Global

LAMONGAN TODAY - Pasca Kejadian Gesekan atau bentrok Antar perguruan Silat di JL. Halmahera Kota Madiun, Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi lintas sektor.

Bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Minggu (4/9/2022).

Rapat Koordinasi Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun dipimpin langsung Komandan Korem 081/DSJ Madiun, Kolonel Inf. Deni Rejeki, SE.,M.Si, dan diikuti kurang lebih 30 orang.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Pengabdi Setan 2 (2022), Bukan dari Telegram atau LK21 Movie. 

Antara lain, Walikota Madiun, Bupati Madiun, Kapolres Madiun Kota, Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, Danyon Den C Pelopor Brimob Polda Jatim, Dandim 0802 Ponorogo.

Lalu, Dandim 0803 Madiun, Dandim 0804 Magetan, Dandim 0805 Ngawi, Dandim 0810 Nganjuk, Ka Kesbangpol Kota Madiun, Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun dan Ketua Umum PSHW TM Madiun.

Video pesilat lempat batu di Madiun
Video pesilat lempat batu di Madiun

Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSH Terate), Kangmas Drs. R. Moedjoko HW berharap, dengan kejadian tersebut tidak akan kembali terulang dan dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Lirik Lagu Kamu Yang Kutunggu - Afgan feat Rossa, Lagu Duet Pop Romantis Pilihan, Cocok Untuk Karaoke

“Bagi yang sakit segera kita obati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan sampai korban ini menjadi pemicu.

Mulai hari ini semua kegiatan untuk memeriahkan peringatan 1 Abad di tingkat Cabang, Ranting maupun Rayon ditiadakan,” terangnya.

Kangmas R. Moedjoko HW juga mewanti-wanti, supaya semua pihak waspada terhadap kemungkinan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan kondisi yang ada sekarang ini.

Baca Juga: Kisah Abu Nawas, Cerdiknya Abu Nawas, Lagi-Lagi Lolos Dari Kematian

“Kita harus selalu waspada kepada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi saat ini, sehingga situasi menjadi tegang,” tegasnya dikutip dari situs resmi perguruan silat. 

Sebagai efek jera, kata Kangmas R. Moedjoko HW agar dilakukan proses hukum yang adil terhadap siapa saja yang berbuat pelanggaran sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

”Siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan bagi warga yang melakukan tidak pidanan akan dikeluarkan dari organisasi serta dilakukan pengguntingan KTA,” tegasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Kupinang Kau Dengan Bismillah - Ungu ft. Rossa, Lagu Duet Pop Romantis Pilihan, Cocok Untuk Karaoke

Perlu di ketahui untuk hari ini Pemkot dan Kabupaten Madiun bersama Pamter SH Terate dan Korlap PSHW akan melakukan patroli untuk menyisir warga yang berkumpul.

Adapun Kegiatan rakor tersebut dilaksanakan guna menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan pasca kejadian gesekan antar perguruan silat yang ada di Madiun demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah