1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Baca Juga: Video Pembakaran Bendera Merah Putih Pertama Kali Diunggah NU, TD yang Jadi Tersangka
Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui situs resmi Kemnaker :
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2.Daftar Akun