HUT Polwan ke-74, Berikut Syarat Dan Tata Cara Pendaftaran Untuk Menjadi Polisi Wanita - Polwan

- 25 Agustus 2022, 19:34 WIB
Polisi Wanita atau Polwan
Polisi Wanita atau Polwan /Instagram @polwan_official

LAMONGAN TODAY  - Peringatan Hari Polisi Wanita atau Hari Polwan 2022 akan tiba tak lama lagi, peringatan Hari Polwan 2022 akan jatuh pada hari Kamis, 1 September 2022. Hari Polwan 2022 sendiri merupakan peringatan Hari Polwan Ke-74.

Polwan di Indonesia lahir pada 1 September 1948, berawal dari kota Bukittinggi, Sumatra Barat, tatkala Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) menghadapi Agresi Militer Belanda II.

Tugas Polwan di Indonesia terus berkembang tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi bahkan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi prianya.

Baca Juga: 10 Link Terbaru Twibbon HUT Polwan Ke 74, Desain Keren Untuk Unggahan Media Sosial Lengkap Cara Downloadnya

Polri dalam laman resminya menegaskan rekrutmen anggota mengacu pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah). Begitu juga terhadap penerimaan calon Polwan

Untuk menjadi Polwan ada beberapa syarat masuk Polwan yang umum dan wajib untuk diketahui. Berikut Syarat dan tata cara pendaftaran Polwan dilansir dari situs resmi penerimaan polri

Baca Juga: Kisah Abu Nawas, Taruhan Hidup Mati Ditantang Memantati Baginda Raja Harun Al Rasyid

A. Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP elektronik. 

2. Telah berdomisili minimal 2 tahun sesuai KTP atau KK di Polda tempat mendaftar.

3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. 

4. Berusia minimal 18 tahun & maksimal 21 tahun. 

5. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat RSUD daerah tempat tinggal dan surat bebas narkoba. 

6. Tidak bertato maupun bertindik. 

7. Menaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945. 

8. Tidak pernah melakukan tindakan pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

9. Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur, dan adil. 

10. Lulus tes fisik dan mental. 

11. Belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan. 12. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dengan persetujuan dari orang tua 

12. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI 

Baca Juga: Cerita Lucu Abu Nawas, Bunuh Diri Dengan Sebotol Madu Milik Majikan

B. Syarat Pendidikan

1. Pendidikan minimal SLTA 

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B, dan C). 

3. Bagi yang lulusan tahun 2022, nilai rapor rata-rata kelas XII semester V minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D). 

4. Khusus Papua dan Papua Barat, nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet. 

5. Pemilik ijazah luar negeri harus memperoleh penyetaraan dari Kemendikbud 

Baca Juga: Lirik Sholawat Isyfa Lana, Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Juga Terjemahan Indonesia

C. Syarat Fisik

1. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal 53 kg 

2. Memiliki gigi yang rapi, mulai dari stakes satu - terakhir dengan jumlah 28 gigi tepat tanpa kehilangan gigi depan. 

3. Memiliki mata yang tidak minus dan tidak buta warna. 

D. Syarat untuk Polwan Berhijab

1. Hijab polos tanpa emblem apa pun 

2. Hijab berwarna cokelat tua untuk dinas & warna loreng brimob 

3. Hijab berwarna abu-abu untuk PD gabungan musik 

4. Hijab berwarna hitam polos (selain dari poin 1 dan 2) 

5. Hijab berwarna sesuai celana olahraga untuk olahraga 

6. Sepatu dan kaus kaki berwarna hitam 

7. Jika sepatu dinas berwarna putih, maka kaus kaki juga harus berwarna putih 

8. Celana panjang (tidak boleh menggunakan rok)

Baca Juga: Cerita Lucu Abu Nawas, Karena Syair Putra Raja Harun Al Rasyid : Lebih Enak Masuk Penjara Saja

E. Tata Cara Pendaftaran Polwan 2022

1. Buka situs penerimaan.polri.go.id 

2. Pilih jenis seleksi Bintara 

3. Klik tombol Daftar 

4. Isi formulir pendaftaran online sampai selesai 

5. Dapat nomor registrasi dan password 

6. Login ke penerimaan.polri.go.id dengan nomor registrasi dan password tersebut 

7. Klik tombol login di bagian atas sebelah kanan 

8. Lengkapi biodata pendaftaran 

9. Lakukan proses pendaftaran sampai selesai 

Baca Juga: Jajakan Melalui Facebook, Polisi Ringkus Muncikari: Tersangka Berinisial FS

F. Tahapan Seleksi Polwan

1. Seleksi Administrasi 

2. Penelusuran Rekam Jejak Media Sosial 

3. Tes Psikologi Tahap I secara tertulis 

4. Tes Kompetensi bagi Calon Bintara Kompetensi Khusus 

5. Tes Kesehatan Tahap I 

6. Tes Kesamaptaan Jasmani 

7. Pemeriksaan Antropometri 

8. Tes Akademik (Bintara PTU, Brimob, PPKT/Wiltas) 

9. Kesehatan Tahap II, termasuk Keswa 

10. Tes Psikologi Tahap II atau wawancara 

11. Pendalaman PMK 

12. Pemeriksaan Administrasi Akhir

Baca Juga: HUT POLWAN Ke-74, Berikut Kumpulan Link Twibbon Hari Polwan 2022, Desain Keren Untuk Update Sosmed

Perlu diingat, ketika seseorang ingin mendaftarkan diri menjadi polwan, mereka tidak akan dikenai biaya administrasi sepeserpun alias gratis.***

 

 

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah