"KAI Commuter memastikan semakin aktif melawan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL," tutur Leza.
KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada serta peduli atas situasi dan keadaan sekitar.
Baca Juga: Persib Bandung Pesta Pora 9-0 Gol Tanpa Balas di Laga Latih Tanding
Jika masyarakat melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.
"KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam KRL," kata Leza.***