Emak-emak Berbahaya Edarkan Narkoba, Masuk dalam Sindikat Jaringan Internasional

- 14 Juli 2022, 12:32 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/renoberanger./

LAMONGAN TODAY - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga ibu-ibu atau emak-emak yang tergabung dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu.

"Kita tangkap tiga perempuan, dua bertindak sebagai kurir dan satu orang bertindak sebagai yang memberi perintah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.

Baca Juga: Gelandang Persib Bandung Bermodal Kepercayaan Tatap Liga 1 Indonesia, Kesiapan Matang Jadi Pendukung Kuat

Aksi ini terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Mereka berangkat

dari Pekanbaru menuju Jakarta dengan dua koper berukuran besar berisi paket sabu.

Baca Juga: Hajatan Akbar Liga 1 Indonesia Demi Penonton, Pertandingan Berlangsung Malam

"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Pasma.

Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.

Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Baca Juga: BAHAYA! Terumbu Karang di Pulau Bangka Terancam Hilang Akibat Praktik Tambang Timah

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal.

N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.

"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.

Baca Juga: Demokrat dan PDIP Tak Mungkin Bersatu? Partai Berlambang Mercy Buka Suara

Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.

N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.

Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N.

Baca Juga: Perhatian FIFA Spesial Untuk Indonesia Luar Biasa, Langsung Diguyur Rp749 Juta dan 250 Ribu Bola Adidas

Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu yang mereka kirim ke Jakarta.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x