Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.
Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.
Baca Juga: BAHAYA! Terumbu Karang di Pulau Bangka Terancam Hilang Akibat Praktik Tambang Timah
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal.
N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.
"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.
Baca Juga: Demokrat dan PDIP Tak Mungkin Bersatu? Partai Berlambang Mercy Buka Suara
Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.
N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.
Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N.