Emak-emak Berbahaya Edarkan Narkoba, Masuk dalam Sindikat Jaringan Internasional

- 14 Juli 2022, 12:32 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/renoberanger./

Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.

Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Baca Juga: BAHAYA! Terumbu Karang di Pulau Bangka Terancam Hilang Akibat Praktik Tambang Timah

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal.

N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.

"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.

Baca Juga: Demokrat dan PDIP Tak Mungkin Bersatu? Partai Berlambang Mercy Buka Suara

Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.

N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.

Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x