BRI Luncurkan Uang Pecahan Rp 100 Ribu Bergambar Jokowi, Benarkah? Cek Fakta

- 13 Juli 2022, 20:18 WIB
Waduh! Uang Pecahan Rp100 Ribu Bergambar Jokowi
Waduh! Uang Pecahan Rp100 Ribu Bergambar Jokowi /Tangkap layar/TikTok Insan Tak Punya

LAMONGAN TODAY - Di TikTok, beredar sebuah video yang mengabarkan tentang rencana peluncuran uang kertas baru bergambar wajah Presiden Jokowi.

Konten sepanjang sembilan detik itu menarasikan bahwa uang baru tersebut akan berupa pecahan seratus ribu Rupiah dan berwarna merah.

Disebutkan pula peluncuran uang bergambar Kepala Negara itu akan dilakukan oleh Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Demokrat dan PDIP Tak Mungkin Bersatu? Partai Berlambang Mercy Buka Suara

Video yang sudah disukai 43.800 pengguna TikTok hingga Senin (11/7) ini juga telah mendapatkan 8.361 komentar.

"Mata Uang Terbaru Bergambar Presiden Jokowi Rencana akan di keluarkan BNI Baru-Baru ini Penggati uang Pecahan Uang seratus ribu rupiah," demikian isi narasi yang tersemat di video TikTok tersebut.

Lalu, benarkah kabar soal peluncuran uang pecahan seratus ribu rupiah bergambar Jokowi tersebut?

Baca Juga: Tak Ada Satupun Pemain Menonjol, Pelatih Borneo FC: Sekua Pemain Pesut Etam Adalah Bintang

Narasi yang disebarkan pengguna TikTok sejak 21 Juni 2022 itu merupakan informasi bohong, karena tidak sesuai aturan yang berlaku di RI.

Faktanya, pengeluaran uang Rupiah baru adalah kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan BNI. 

Tugas dan kewenangan BI itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, tepatnya pasal 15.

Baca Juga: Perhatian FIFA Spesial Untuk Indonesia Luar Biasa, Langsung Diguyur Rp749 Juta dan 250 Ribu Bola Adidas

BI juga diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang Rupiah mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengedaran, pencabutan, penarikan, sampai dengan pemusnahan.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono juga telah mengonfirmasi bahwa ilustrasi uang dalam video TikTok itu bukanlah produk BI, dilansir dari situs resmi Kota Blitar.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x