Larang Menteri Gulirkan Isu Jokowi 3 Periode: Beredar Video Presiden Malah Bagikan Kaos? CEK FAKTA

- 14 Juni 2022, 09:45 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Antara foto/BPMI/

LAMONGAN TODAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR RI, pada Selasa (7/6), menyepakati Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.

Termasuk dalam kesepakatan itu adalah masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari dan akan diundangkan oleh KPU ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara pada Minggu (5/6), muncul sebuah unggahan di platform Twitter yang menyebut Presiden Joko Widodo membagi-bagikan kaus sebagai kampanye tiga periode.

Baca Juga: Ada PSH, PSHT 16 dan 17, IKSPI Kera Sakti hingga Ormas Deklarasi Damai di Wonosobo, Hindari Penyebab Konflik

Unggahan yang menyertakan video berdurasi dua menit 17 detik itu mengklaim kampanye tiga periode itu dilakukan saat kunjungan ke Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Hingga Jumat (10/6) petang, unggahan itu mendapatkan 679 komentar dari pengguna lain, diunggah ulang hingga 1.172 kali, dan disukai lebih dari 1.400 pengguna lain Twitter.

Berikut narasi yang disematkan dalam unggahan itu:

Baca Juga: Seleksi Mulai Ranting, PSHT Natuna Kirim 13 Pendekar Terbaik Berlaga di Popda

"Nah ini dia vidionya …ternyata Jokowi dan istrinya yg menyebarkan kaos Jokowi 3 periode….ayo Jokowi berani tangkap gak …”

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x