Mata Elang Rampas Motor Korban di Rawa Buaya Tak Diserahkan ke Leasing, Polisi Bergerak!

- 1 Juni 2022, 15:29 WIB
Ilustrasi mata elang.
Ilustrasi mata elang. /Instagram Infokomando/

LAMONGAN TODAY - Polsek Cengkareng menciduk dua debt collector yang meresahkan pengendara sepeda motor di Kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada (24/5/2022) lalu.

Keduanya berinisial DM dan RS diamankan usai merampas sepeda motor jenis matik milik Septian Tri Indarto.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya diamankan oleh anggota usai menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Fantastis, Peti Berisi Mumi dan Harta Karun Ditemukan di Mesir

Kemudian anggotanya bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur sepera motor milik korban.

"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie, Rabu (1/6/2022).

Menurut alumni Akpol 2010 ini, saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang mengahadang laju kendaraan korban.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat Guyur Indonesia, Cek Sebarannya

Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolisian, satu orang berhasil melarikan diri.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x