UAS Dideportasi Singapura, Kemenkumham Turun Tangan

- 17 Mei 2022, 12:35 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS.
Ustadz Abdul Somad atau UAS. /Instagram @ustadzabdulsomadofficial/

LAMONGAN TODAY - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS).

Seperti diketahui UAS dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: 5 Senior yang Hajar Taruna PIP Semarang Dituntut 9 Tahun, Hakim Beri Kesempatan Pembelaan

Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya.

Baca Juga: PSM Makassar Sudah Kantongi Sejumlah Nama Asing Arungi Liga 1 Indonesia

UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif dikutip antara.

Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga: WARNING! Indonesia Harus Segera Bayar Utang ke China, Bila Tidak Kalimantan akan Diambil Alih, Cek Fakta

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah