UAS Dideportasi Singapura, Kemenkumham Turun Tangan

- 17 Mei 2022, 12:35 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS.
Ustadz Abdul Somad atau UAS. /Instagram @ustadzabdulsomadofficial/

LAMONGAN TODAY - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS).

Seperti diketahui UAS dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: 5 Senior yang Hajar Taruna PIP Semarang Dituntut 9 Tahun, Hakim Beri Kesempatan Pembelaan

Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.

Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya.

Baca Juga: PSM Makassar Sudah Kantongi Sejumlah Nama Asing Arungi Liga 1 Indonesia

UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x