Bunuh Pelaku Pemerkosaan, Seorang Wanita Dihukum 25 Tahun Penjara, Cek Faktanya

- 4 Mei 2022, 19:42 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan /Pixabay

LAMONGAN TODAY - SEORANG WANITA TERANCAM 25 TAHUN PENJARA KARENA BUNUH PELAKU PEMERKOSAAN.

Beredar di media sosial yang menyebutkan seorang wanita terancam dihukum 25 tahun penjara karena membunuh pelaku pemerkosaan.

Pada foto sampul artikel, terlihat seorang wanita mengenakan baju tahanan orange, sembari dikawal dua orang petugas kepolisian.

Baca Juga: Video Detik-detik Zinidin Zidan Alami Kecelakaan Tunggal, Begini Kondisinya, CEK FAKTA

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA :

penelusuran melalui reverse image mendapatkan foto wanita yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye tersebut identik dengan foto.

Yang mana artikel yang dimuat berjudul jpnn pada artikel berjudul "Lihat, Gadis Cantik Ini Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis".Artikel itu dimuat pada 14 Agustus 2016.

 Baca Juga: Lirik Lagu I Want It That Way - Backstreet Boys, Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x