LAMONGAN TODAY - Gunung Anak Krakatau yang terletak di Perairan Selat Sunda perbatasan Lampung dan Provinsi Banten, naik status dari waspada (level II) menjadi siaga (level III).
Mengomentari hal itu, Lulu Jamaludin Relawan Fesbukbanten, mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk menangani semua kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi.
"Gunung Anak Krakatau naik status, jadi siaga, Pemprov Banten bisa apa?," kata Lulu Jamaludin, Selasa, 26 April 2022.
Baca Juga: Simak di Mana Letak Gunung Krakatau beserta Sejarah Meletusnya Gunung Krakatau di Tahun 1883
Menurutnya, selama ini Pemprov Banten dinilai lambat dalam menangani bencana yang terjadi.
Dijelaskan Lulu Jamaludin, jika pemerintah pusat telah mengharuskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota dan provinsi, mempunyai kajian resiko bencana.
"Kajian resiko bencana, mitigasi bencana. Ketika saya berdialog dengan BPBD mereka belum memiliki kajian risiko bencana tersebut," katanya.
Baca Juga: Situasi Gunung Anak Krakatau Hari Ini, telah Alami 4 Kali Gempa Low Frequency
Selain itu, dikatakan Lulu Jamaludin, Pemprov Banten tidak mempunyai informasi resiko bencana, serta pusat komando bencana.