Apalagi tambah Ujang, kondisi bangsa saat ini juga tidak lebih baik dari sebelumnya.
Terbukti, kasus-kasus korupsi masih terus merajalela, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Sebagai contoh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini telah menetapkan dua mantan menteri yang baru setahun terakhir menjabat, sebagai tersangka.
Ujang bilang, jika partai- partai politik diam jika ada pihak berupaya mengamandemen UUD1945 demi tujuan politik praktis, maka rakyat akan sangat marah.
“Bisa saja parpol-parpol tinggal diam, karena sudah tersandera oleh kekuasaan. Kartunya sudah dipegang semua. Namun, jika parpol diam, saya kira bisa saja rakyat yang akan marah natinya” jelasnya.
Selain itu, foto Presiden Jokowi yang disertakan di artikel itu, adalah foto Presiden Jokowi ketika menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019) pagi.
Baca Juga: Jadi Anak Orang Kaya, Valencia Tanoesoedibjo Akui Miliki Tekanan Hidup sejak Lahir
Foto ini diunggah pertama kali di situs setkab.go.id dalam artikel berjudul “Ingin KPK Lebih Kuat, Presiden Jokowi Tidak Setuju Sejumlah Substansi Revisi UU KPK”.***