Beredar Kabar Ateisme dan Komunisme Diperbolehkan Berkembang di Indonesia, Benarkah? CEK FAKTA

- 17 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi komunis.
Ilustrasi komunis. /Pixabay/PublicDomainPictures/

Hanya saja, pernyataan tersebut bukan memperbolehkan ormas dengan ideologi komunis atau ateis untuk berkembang.

Melainkan memberikan penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunis, ateis, leninisme dan merxisme sama bahayanya bagi kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Calon Presiden 2024 Ada Habib Rizieq dan Abdul Somad, Lawannya Adalah Ganjar Pranowo, Benarkah? CEK FAKTA

Hasil periksa fakta dengan narasi serupa sudah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia”.

Dengan demikian, video yang disebarkan melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa ormas berideologi komunis boleh berkembang di Indonesia tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Ateisme dan Komunisme Diperbolehkan Berkembang di Indonesia tidak benar.

Baca Juga: Mbah Maimoen Zubair Dawuh Jangan Ngatain dan Memusuhi Habib Rizieq Shihab Karena Wali, CEK FAKTA

Pernyataan yang dimaksud dalam video tersebut bukanlah mengizinkan ormas berideologi komunis untuk berkembang.

Melainkan memberi penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunisme, ateisme, marxisme dan leninisme yang sama membahayakannya terhadap kesatuan Indonesia.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah