LAMONGAN TODAY - Aksi unjuk rasa 11 April 2022 terjadi bukan hanya di Jakarta, melainkan juga hampir di semua daerah di Indonesia, termasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun dalam demonstrasi di Kendari, seorang perwira polisi dilaporkan meninggal dunia.
Perwira Pertama Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Tenggara Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia saat bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin (11/4).
Baca Juga: Skenario China Kuasai Indonesia, Dokumen Rahasia di Mabes Polri Bocor ke Publik, CEK FAKTA
Peristiwa itu pun menuai beragam tanggapan di media sosial, termasuk salah satu unggahan yang mempertanyakan apakah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak akan mengutuk pelaku demonstrasi karena terdapat perwira polisi yang meninggal.
Unggahan tersebut disukai oleh lebih dari empat ribu pengguna lain di Twitter dan disebarkan ulang hingga lebih dari seribu kali dalam waktu kurang dari 24 jam.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Beliau gugur dalam pengamanan demo di Kendari. Apakah @KomnasHAM mau mengutuk pelaku demo itu ? Atau untuk polisi tidak ada HAM ?”
Baca Juga: Demi Bangun IKN, Dana Haji Dialihkan, Masyarakat Tak Jadi Berangkat ke Mekkah, Benarkah? CEK FAKTA