Demi Bangun IKN, Dana Haji Dialihkan, Masyarakat Tak Jadi Berangkat ke Mekkah, Benarkah? CEK FAKTA

- 12 April 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /PIXABAY/@fuad787041/4 images"

LAMONGAN TODAY - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan jumlah kuota haji pada 2022 sebanyak satu juta jemaah menyusul perkembangan kebijakan pandemi COVID-19 di sejumlah negara di dunia.

Namun, negara kerajaan itu menyaratkan jemaah yang akan mengikuti ibadah haji pada 2022 harus berusia di bawah 65 tahun.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Urah Kemenag Hilman Latief mengatakan jemaah haji Indonesia yang akan berangkat pada 2022 merupakan mereka yang tertunda keberangkatan pada 2020.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan dan Penelanjangan Ade Armando saat Aksi Demo Mahasiswa 11 April Ditangkap Polisi

Namun, sampai sekarang belum ada kepastian jumlah kuota Haji 2022 dari Arab Saudi bagi Indonesia.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI memprediksi Indonesia akan mendapat kuota 70 ribu jemaah pada musim haji 2022.

Jelang keputusan kuota Haji 2022 bagi Indonesia, terdapat unggahan pada satu akun Facebook berupa tangkapan layar situs media lokal.

Baca Juga: RESEP MINUMAN SEHAT RAMADHAN: Susu Kurma Gula Aren, Ampuh Tingkatkan Imun Tubuhmu Saat Ramadhan

Tangkapan layar itu menampilkan narasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 batal karena dana haji digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x