Polemik Dengan dr. Terawan, Pemerintah Putuskan Ambil Alih Wewenang IDI Soal Izin Praktik Dokter, CEK FAKTA

- 9 April 2022, 16:45 WIB
dr. Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
dr. Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). /tangkap layar youtube.com/Najwa Shihab/

LAMONGAN TODAY - Beredar informasi bahwa 'Pemerintah Akhirnya Ambil Alih Kewenangan IDI Seputar Izin Praktik Dokter.' Apalagi saat ini sedang ramai akibat pemecatan dr. Terawan.

Beredar sebuah narasi bahwa Pemerintah akhirnya mengambil alih kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam proses penerbitan izin praktik dokter.

Dalam narasi dituliskan bahwa pengambilalihan tersebut karena pengurusnya terpapar kadrun.

Baca Juga: Profil Jae Park Day6 Ngaku Orang Lamongan Ternyata Berkebangsaan Korea-Amerika, Begini Fakta Menariknya

Benarkah Pemerintah Akhirnya Ambil Alih Kewenangan IDI Seputar Izin Praktik Dokter tersebut?

Dari hasil penelusuran, klaim bahwa Pemerintah akhirnya mengambil alih kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam proses penerbitan izin praktik dokter, tidak berdasar.

Di sisi lain, bahwa benar terdapat pernyataan seputar evaluasi kewenangan IDI dalam proses menerbitkan izin praktik dokter.

Baca Juga: Ditanya Kamu Orang Lamongan, Jae Park Jawab 'Iyo', Pengakuan yang Jujur atau Ngarang?

Namun pernyataan itu masih sebatas wacana atau usulan saja. Di antaranya berasal dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x