Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Telah Amankan 200 Barang Bukti dan Periksa 118 Saksi, Apa Hasilnya?

- 14 Maret 2022, 18:35 WIB
TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /Youtube Ryzan Akaleza/

LAMONGAN TODAY - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 118 saksi terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Hal itu, setelah hampir tujuh bulan kasus tersebut belum kunjung terungkap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan ratusan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.

Baca Juga: Nias Selatan Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan 6.9 Mangnitudo, Ini Kota yang Terdampak

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim di Bandung, Senin.

Menurutnya, penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli asam deoksiribonukleat (DNA), ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Selain itu, hingga tujuh bulan sejak kasus dugaan pembunuhan tersebut, kini ada sedikitnya 200 barang bukti yang diperiksa oleh polisi.

Baca Juga: PSHT Cabang Banyuwangi Dibubarkan Beredar Hingga ke Jakarta Usai Bentrok dengan Pagar Nusa, Nurfatoni: Hoax!

Ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x