LAMONGAN TODAY - Penyidik dari Polres Subang diperbantukan Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bagasi Alphard di Subang.
Dari belasan saksi yang diperiksa, sempat disebut salah satunya yaitu istri muda dari suami korban.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak menjelaskan secara detail soal saksi tersebut, hanya disebutkan saksi dari pihak keluarga yang lain.
"Hari kemarin sudah diperiksa tujuh orang saksi. Dan hari ini sepuluh orang. Mereka terus kami mintai keterangan seputar kasus itu," terang Kapolres Subang, AKBP Sumarni, hari ini Jumat 20 Agustus 2021 dikutip dari PMJ News.
Dirinya melanjutkan, berbagai barang bukti yang diamankan berupa baju yang dikenakan korban.
Di samping itu baju dari salah seorang saksi yang terdapat percikan darah juga ikut diamankan.
Baca Juga: Kasandra Putranto Bicara LGBT Termasuk PKI Dilarang Ikut Seleksi TNI
Namun demikian, Kapolres tidak mau berspekulasi dengan menyimpulkan terlalu dini terkait kasus ini. Walaupun sudah diketahui ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku.