Anies Baswedan Resmi Ditahan KPK, Edy Prasetyo Serahkan Dokumen Penting yang Isinya Mengejutkan, CEK FAKTANYA

- 23 Februari 2022, 22:00 WIB
Anies Baswedan dan AHY.
Anies Baswedan dan AHY. /Twitter @AgusYudhoyono

Unggahan video berjudul "BERITA VIRAL ~ Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo" itu merupakan konten milik akun YouTube Dunia Berita, pada 10 Februari 2022.

Namun, sampul depan unggahan video itu, seperti dilihat pada 23 Februari 2022, mengalami proses penyuntingan dan berubah menjadi "Resmi ditahan KPK".

Baca Juga: Ramai Demo Soal ODOL, Ganjar Pranowo Minta Tanggung Jawab Kemenhub Lakukan Ini: Agar Tak Bikin Geger!

Video itu berisi kehadiran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke KPK untuk menyerahkan dokumen dan memberikan keterangan terkait Formula E kepada penyidik komisi antirasuah itu.

Tampilkan Anies Resmi Ditahan KPK.
Tampilkan Anies Resmi Ditahan KPK.

Wawancara video itu merupakan cuplikan dari pemberitaan sejumlah media televisi tentang kehadiran Prasetyo Edi ataupun wawancara dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Namun video itu justru tidak menunjukkan ada keterangan dari narasumber atau bukti visual terkait penahanan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Dikira Bule Lantaran Berambut Pirang dan Bermata Abu-Abu, Herolena Beroperay Membantah, Asli Papua!

Dalam laporan dikutip dari Antara, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal balap mobil listrik Formula E kepada penyidik KPK pada 8 Februari 2022.

Dengan demikian, unggahan video yang menyebut "Anies resmi ditahan KPK" merupakan kabar bohong atau hoaks.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah