Selain itu, berdasarkan keterangan dan alat bukti yang didapat, kata Ramadhan, ketiga terduga teroris aktif melakukan perekrutan anggota JI.
“Mereka juga aktif melakukan penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO (buronan-red) JI untuk bersembunyi atau melarikan diri,” ungkap Ramadhan.
Pada Senin (31/1), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.
Tahun sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap para petinggi JI yang berperan dalam bidang pendanaan organisasi terlarang tersebut.
Total ada 370 pelaku tindak pidana teroris yang ditangkap sepanjang 2021.
Baca Juga: Samsung Galaxy S22 Ultra 5G, HP Flagship yang Jadi Pesaing Kuat iPhone 13 Pro Max
Adapun rinciannya, terdiri atas kelompok JI sebanyak 194 orang, kelompok Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, JAD sebanyak lima orang, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang.***