Empat Layanan SIM Keliling DKI Jakarta

- 10 Februari 2022, 10:38 WIB
Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta.
Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

LAMONGAN TODAY - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di empat lokasi di DKI Jakarta pada Kamis ini.

Berdasarkan akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling dibuka di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Untuk wilayah Jakarta Timur dibuka di Mall Grand Cakung, wilayah Jakarta Selatan dibuka di Kampus Trilogi Kalibata.

Baca Juga: Perempuan Indonesia jadi Manajer Restoran di Universitas Harvard

Sedangkan di Jakarta Pusat di kantor Pos Lapangan Banteng dan Jakarta Barat dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.

Layanan SIM Keliling itu dibuka sejak pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Restoran Spanyol ini Miliki Sajian Spesial Peringati Valentine

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dikutip dari Antara.

Baca Juga: Terbanyak di Jabar, Kabupaten Sukabumi Targetkan Penghasil Hafidz Quran

Masyarakat diminta untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah