LAMONGAN TODAY - Simak profil Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Ubedilah Badrun sebelumnya melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang itu dilakukan Ubedilah Badrun pada Senin 10 Januari 2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Stefano Lilipaly Jadi ke Persib Bandung? Akun Instagram Bali United Buat Cemas Suporternya
Lantas, siapa Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang ini? Berikut profil Ubedilah.
Ubedilah Badrun lahir pada 15 Maret 1972. Saat ini, ia mengajar mata kuliah sosiologi politik di Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sosok pelapor Gibran dan Kaesang ini merupakan orang yang konsen dengan akademisi dan dunia tulis. Karya tulis Ubedilah Badrun dipublikasikan pada sejumlah media massa.
Namun sebelumnya, Ubedilah Badrun juga dikenal sebagai seorang aktivis. Ia turut serta dalam pergerakan reformasi di Indonesia pada 1998.
Ubedilah Badrun juga merupakan pendiri FKSMJ 1996, organisasi pergerakan mahasiswa yang selanjutnya menjadi motor penting gerakan reformasi 1998.
Para aktivis pun menjuluki Ubedilah Badrun sebagai idiologi FKSMJ.
Sebab, ia lebih memilih menjadi seorang guru dibandingkan menjadi anggota DPR dan masuk ke partai politik.
Ubedilah Badrun pernah ditangkap polisi pada 1995. Penyebabnya, ia menjadi pimpinan simpul gerakan demonstrasi menuntut Harmoko diadili dan Partai Golkar dibubarkan di depan gedung Kejaksaan Agung.
Kemudian, pada 26 Desember 1997, Ubedilah Badrun memimpin demonstrasi menolak pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden RI.
Baca Juga: Profil Velline Chu, Ratu Begal Asal Losari yang Diciduk Gegara Narkoba
Sebgaimana diberitakan Berita DIY berjudul 'Profil Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK: Rekam Jejak hingga Pekerjaan'.
Demikian profil Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan pencucian uang.***(F Akbar/Berita DIY)