Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean Diusut Polisi, Sejumlah Bukti Telah Dikantongi

- 6 Januari 2022, 10:56 WIB
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean //ANTARA

LAMONGAN TODAY - Polri telah menerima laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan yang mengandung unsur SARA yang diduga dilakukan oleh mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

"Yang dilaporkan ini pemilik akun media sosial atas nama FH atau dengan nama akun@ferdinandhaean3," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2022.

Ramadhan menjelaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa potongan gambar yang berisi cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Timbulkan Berpotensi Timbulkan Keonaran, 3 Saksi Langsung Diperiksa Polisi

Bukti tersebut didapatkan dari pelapor yakni Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Hari Pertama.

"Tentunya ini akan didalami dan ditindaklanjuti," jelasnya dikutip dari PMJ.

Adapun kasus ini bermula saat Ferdinand mengunggah satu cuitan di akun Twitternya yang kemudian menuai kontroversi.

Baca Juga: Tersebar Berita yang Mengabarkan Megawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Benarkah? Ini Faktanya

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x