Berdasarkan penelusuran, konten digital itu nyatanya lebih menceritakan tarik-ulur niat pemerintah Indonesia dari masa ke masa, dalam mengembangkan senjata nuklir di Tanah Air.
Dari fakta tersebut, dapat diketahui bahwa judul video di YouTube itu merupakan informasi menyesatkan.
Baca Juga: Squid Game Meledak, Season Kedua Akan Segera Hadir: Lee Jung Jae Akan Melakukan Sesuatu untuk Dunia
Dilansir dari Kominfo, isi video tersebut menampilkan beberapa cuplikan yang pernah diunggah oleh sejumlah channel YouTube, mayoritas dari kanal luar negeri dikutip dari Antara.
Indonesia, saat ini, juga masih terikat perjanjian dengan negara-negara anggota ASEAN tentang pemberlakuan kawasan bebas senjata nuklir atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free-Zone (SEANWFZ).
Perjanjian itu juga dikenal sebagai Traktat Bangkok yang ditandatangani pada 15 Desember 1995.***