Setelah Proses Berliku, Sopir Vanessa Angel yang Akibatkan Meninggal Dunia Jadi Tersangka

- 10 November 2021, 20:35 WIB
Sopir Vanessa Angel.
Sopir Vanessa Angel. /Kolase foto Instagram @tubagusjoddy dan dokumen PMJ News/

LAMONGAN TODAY - Sopir artis sinetron Vannesa Adzania atau Vanessa Angel, yakni Tubagus Joddy (24), kini menjadi tersangka.

Ia jadi tersangka dari kecelakaan tunggal di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto dari berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, Rabu.

Baca Juga: Review Film Mad Max Fury Road: Kejamnya Hidup di Masa Depan

Mereka juga sudah menunjuk tim jaksa untuk mengurus perkara kecelakaan tersebut. Ada tiga orang yang ditunjuk sebagai jaksa.

"Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa," ujar dia.

Ia juga menambahkan, dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang tersebut juga sudah muncul nama tersangka yakni Tubagus Joddy.

Baca Juga: Baru Mulai udah Ngakak Banget! Secret Royal Inspector Episode 1 Sub Indo dan English Sub

Dalam SPDP itu juga hanya muncul satu nama itu sebagaimana dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x