Hasil Interogasi Polisi pada Sopir Vanessa Angel, Kecepatan 130 KM/Jam

- 7 November 2021, 21:59 WIB
Tangkapan layar detik-detik kecelakaan mobil Vanessa Angel.
Tangkapan layar detik-detik kecelakaan mobil Vanessa Angel. /YouTube Gemuyu Ya/

LAMONGAN TODAY - Kepolisian sudah memeriksa Tubagus Muhammad Joddy (24) yang merupakan sopir mendiang Vanessa Angel dan suaminya.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah di Tol Nganjuk, Kamis 4 November 2021 lalu.

Untuk diketahui, Joddy adalah sopir pribadi Vanessa Angel sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Bunga Zainal Ceritakan Soal Kehidupan Rumah Tangga dengan Sukhdev Singh: Bukan Tipe Laki-laki Idaman, Namun...

Hasil interogasi diketahui, saat kejadian Joddy mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan 130 kilometer km/jam.

Mobil Vanessa Angel
Mobil Vanessa Angel

"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," terang Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam siaran persnya, Minggu 7 November 2021.

Selain sopir Vanessa, polisi juga berencana meminta keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Vanessa Angel.

Baca Juga: Film James Bond Terakhir Daniel Craig 'No Time to Doe Tayang Digital, Semua Platform Dapat Diakses

"Iya hari ini ada dua saksi fakta yang kami periksa. Itu salah satunya adalah pembantunya (Vanessa Angel)," ungkap Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto. 

Diberitakan sebelumnya, mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan terjadi di KM 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) siang, sekitar pukul 12.36 WIB.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x