KAI Bagi-Bagi 11.000 Tiket Gratis Sambut Hari Pahlawan, Ini Daftarnya

- 7 November 2021, 21:32 WIB
Kereta Api Indonesia./Instagram/@kai121_
Kereta Api Indonesia./Instagram/@kai121_ /

6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada.

Baca Juga: Heboh! Amanda Manopo Posting Foto 'My Boo' Diduga Kekasih Barunya Mirip Billy Syahputra, Bukan Arya Saloka?

7. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan.

9. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.

10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan) 

Baca Juga: Ibu Kota Patut Waspada, Minggu, 7 November 2021 Hujan Bakal Guyur Daerah Ini

Sementara untuk pencegahan Covid-19 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah SE Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 2 November 2021, saat ini terdapat sejumlah persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19 yang diberlakukan, antara lain :

1. Vaksin minimal dosis pertama, dengan pengecualian anak usia dibawah 12 tahun belum diwajibkan namun pada saat keberangkatan wajib didampingi orang tua/ keluarga dengan satu kartu keluarga yang sama. 

Baca Juga: Ibu Kota Patut Waspada, Minggu, 7 November 2021 Hujan Bakal Guyur Daerah Ini

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x