Selain itu, koordinasi dengan pihak rektorat UNS juga terus dilakukan sebagai usaha pengungkapan kasus ini.
"Kami mendapat dukungan dari UNS terkait dengan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.
Baca Juga: Kasus Berlanjut! Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Kasus Dugaan Kabur Karantina
Sebelumnya, Satrekrim Polresta Surakarta mengungkap kasus kematian salah satu mahasiswa UNS usai melaksanakan Diklatsar Menwa di Jurug Jebres Solo, Minggu lalu.
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika menyebutkan jika pihaknya masih menantikan dari pihak keluarga korban mengenai hasil autopsi dari jenazah GE.
Dilansir Lamongan Today dari PRFM News, artikel ini telah tayang dengan judul "18 Saksi Telah Diperiksa Pada Kasus Kematian Peserta Diksar Menwa UNS Solo Tapi Belum Ada yang Jadi Tersangka."(Rifki Abdul Fahmi/PRFM News)***