Menahan Sakit Kaki Keseleo Saat Mencuri, Pemuda di Jakarta Barat Tak Berdaya Saat Diamankan Polisi

- 16 September 2021, 23:07 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /FREEPIK/brgfx

LAMONGAN TODAY - Seorang Pemuda berinisial ES (30) warga jl duri bangkit rt 12/09 Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Tambora Jakarta Barat.

Setelah aksi nekatnya pemuda berinisial ES (30) menyantroni rumah milik Stevanus Meidyanto di Jl. Jembatan Besi gang Rana Rt 5/7 Kel. Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Ia mengambil barang berupa 1 (satu) unit HP merk samsung type A51 warna hitam, 1 (satu) unit Tab merk samsung type S6 Lite warna Biru dan 1 (satu) unit Tab merk Samsung tipe A Lite warna hitam senilai Rp 12.000.000,- di ketahui oleh pemilik rumah (korban) .

Baca Juga: Terungkap Sosok yang Parkir Mobil Mewah di TKP dan Alasan Pelaku Lucuti Pakaian Ibu dan Anak yang Dibunuh

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pemuda berinisial ES warga jl duri bangkit rt 12/09 jembatan besi tambora jakarta barat nekat melakukan pencurian dengan cara memanjat rumah korban pada Selasa, 14 September 2021 sekira pukul 03.45 WIB.

"Aksi nekat pemuda tersebut melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban melewati balkon lalu masuk lewat jendela rumah korban," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi Kamis, 16 September 2021.

Setelah berhasil masuk lewat jendela kemudian pelaku mengambil barang korban berupa 1 (satu) unit HP merk samsung type A51 warna hitam, 1 (satu) unit Tab merk samsung type S6 Lite warna Biru dan 1 (satu) unit Tab merk Samsung tipe A Lite warna hitam senilai Rp 12.000.000,- 

Baca Juga: Link Baca Manhwa Solo Leveling Chapter 167 Sub Indo: Munculnya Kaisar Naga dan Raja Kehancuran

Namun aksi pelaku diketahui oleh pemilik rumah, kemudian pemilik rumah langsung meneriaki pelaku "maling maling".

Mengetahui aksinya ketahuan pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat keluar rumah lewat balkon hingga membuat kaki pelaku terpincang pincang akibat keseleo.

"Pelaku berhasil melarikan diri dengan kaki terpincang pincang namun salah satu keluarga korban mengenali pelaku yang melakukan pencurian tersebut," kata Faruk.

Baca Juga: Auto Banjir Followers! Hanya Modal Username Instagram, Begini Caranya

Atas kejadian tersebut lalu korban melaporkan Kepolsek Tambora.

Faruk menambahkan berangkat dari laporan tersebut kemudian pihaknya langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk mencari informasi dan bukti bukti di sekitar lokasi.

Dilokasi anggota kami di bawah pimpinan kanit reskrim polsek tambora akp Suparmin dan didampingi panit reskrim ipda I Gusti Ngurah bersama tim mendapatkan informasi dari saksi di sekitar lokasi kejadian yang mengenali pelaku.

Baca Juga: Malam Jumat Waktu Istimewa Berhubungan Intin, Ini Alasannya

Lalu tim berangkat menuju kerumah pelaku dan didapati pelaku ES (30) sedang tertidur sambil menahan sakit akibat kakinya yang keseleo.

Setelah dilakukan Introgasi kepada pelaku, ES mengakui bahwa kakinya keseleo setelah melakukan aksi pencurian.

Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk samsung type A51 warna hitam, 1 (satu) unit Tab merk samsung type S6 Lite warna Biru dan 1 (satu) unit Tab merk Samsung tipe A Lite warna hitam senilai Rp 12.000.000 di bawa Kepolsek Tambora.

Baca Juga: Silih Berganti, Polisi Gilir Pemeriksaan Para Saksi Atas Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.***

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x