Modal SIM Palsu, Pencuri Bawa Kabur Motor Sewaan

- 14 Agustus 2020, 10:44 WIB
Ilustrasi Pencuri Sepeda. *Pixabay
Ilustrasi Pencuri Sepeda. *Pixabay /Pixabay/

LAMONGAN TODAY – Seorang pencuri sukses menggondol sebuah sepeda motor dari tempat penyewaan di Bantul, Yogyakarta.


Dengan bermodalkan SIM palsu, sepeda motor berhasil dibawa kabur pelaku. Kasus penggelapan itu dilakukan olwh WI (35) warga asal Madiun.


Korbannya yakni Adi Tama (25) warga Grogol 10 Desa Parangtritis. Kejadian itu sendiri berlangsung pada 4 Juli 2020 di Objek Gumuk Pasir.

Baca Juga: Update  Corona di Indonesia Kamis 13 Agustus 2020,  Ada 2.098 Kasus Baru


Pelaku meminjam sepeda motor KLX milik korban selama satu jam dengan jaminan SIM B. Korban pun menyetujuinya dan membiarkan pelaku berkeliling di objek wisata itu dengan motornya.


Sebagaimana diberitakan Kabarjoglosemar.com sebelumnya dalam artikel "Gunakan SIM Palsu untuk Jaminan, Seorang Pria Bawa Kabur Motor dari Tempat Penyewa", pelaku tidak kunjung mengembalikan motor.


Kapolsek Kretek Kompol S Parmin SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kretek, Iptu Jumadi SH Rabu mengatakan, Polisi sudah berhasil menangkap satu tersangka. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa SIM B palsu yang digunakan untuk jaminan di tempat penyewaan motor.

Baca Juga: Khofifah Berikan Penghargaan Almarhum Kepala Bappeda


Berdasarkan laporan dan bukti dari korban, Polsek Kretek lantas melakukan penyelidikan guna mencari pelaku tersebut.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kabar Joglo Semar PRMN


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x