Seluruh jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi oleh Tim DVI.
Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta agar pengungkapan kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, dilakukan secara transparan kepada publik.
"Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Hairansyah melalui keterangan tertulisnya
Selain itu, Komnas HAM juga meminta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung kelebihan kapasitas hunian. Tidak kalah penting, standar operasional prosedur kedaruratan di lapas juga perlu dilakukan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
Untuk korban yang meninggal dunia, pihak terkait diminta melakukan tindakan dan memastikan korban segera teridentifikasi termasuk memberikan perhatian bagi keluarga korban.
Baca Juga: Innalilahi, 41 Orang Tewas dan 82 Luka-luka Dalam Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
"Termasuk pula memastikan kesembuhan, kesehatan dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dirawat," kata dia.
Hairansyah mengatakan warga binaan pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya.
Kendati demikian, setiap narapidana berada dalam pengawasan serta tanggung jawab negara dan harus dipastikan keselamatannya.