Masalah Sepele Hanya Karena Bau Badan Tak Sedap, Pria Ini Tega Habisi Wanita yang Dikencani Lewat MiChat

- 7 September 2021, 09:50 WIB
Tersangka pembunuh.
Tersangka pembunuh. /PMJ News/

Usai membunuh, tersangka diketahui mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti uang, ATM, dan handphone.

Barang itulah yang kemudian menunjukkan pelaku sebagai tersangka pembunuhan.

Baca Juga: Harga HP Oppo A15, A16, A54, dan Spesifikasi Oppo Find X3 Pro, Reno 5F, Reno 3

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita di hotel Picasso In, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berlokasi di Bojonggede.

Adapun dalam hal ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Baca Juga: KPK Nyatakan Buronan Harun Masiku Berada di Luar Negeri, Jubir: Jangan Meniupkan Isu yang Jadi Polemik

Pelaku terkena ancaman penjara 15 tahun kurungan penjara.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x