Bus Tabrak Tiang Rambu Jalan Memakan Empat Korban Luka-luka, Sopir Jadi Tersangka

- 2 September 2021, 11:51 WIB
Ilustrasi: Kecelakaan bus.
Ilustrasi: Kecelakaan bus. /Facebook.com/Singapore Civil Defence Force

Sementara akibat dari kecelakaan tersebut, empat orang penumpang menjadi korban luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

"Betul telah jadi tersangka dan dikenai Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," terang Hartono.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prakirakan Beberapa Provinsi Terjadi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Kilat

"Totalnya ada empat, dua orang dirawat di Rumah Sakit Puri dan Rumah Sakit Hermina karena mengalami luka berat di bagian kaki."

"Dua lainnya sudah pulang karena hanya luka ringan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x