Tolak Gugurkan Kandungan, Wanita Hamil 9 Bulan Tewas Di Tangan Kekasihnya, Sudah Setahun Tinggal Bersama

- 23 Agustus 2021, 06:49 WIB
Bunuh Pacarnya yang Hamil 9 Bulan.
Bunuh Pacarnya yang Hamil 9 Bulan. /foto instagram @humasrestabessmg

Atas dasar petunjuk tersebut, polisi meringkus tersangka yang sudah hampir setahun tinggal bersama korban di tempat indekos tersebut.

Hasil pemeriksaan, pemuda asal Kota Solo yang bekerja sebagai pengumpul barang rongsokan itu, mengaku emosi karena korban menolak menggugurkan kandungannya.

Baca Juga: Ada Pesta Sinden Tayub Madura di Tengah PPKM yang Timbulkan Kerumunan, Polisi Ungkap Tak Satupun Anggot Tau

Kisah asmara keduanya yang bermula dari pertemuan di Kota Solo, namun tidak mendapat restu orangtua akibat perbedaan usia keduanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 440 KUHP tentang Pembunuhan

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x