Persatuan Perawat: Kami Pastikan Penyuntik Vaksin Kosong, EO Tetap Bekerja dan Berkarya

- 12 Agustus 2021, 14:06 WIB
EO Nakes yang suntikkan vaksin kosong.
EO Nakes yang suntikkan vaksin kosong. /PMJ NEWS

"Kami kemari untuk silaturahim ke Kapolres Metro Jakarta Utara. Mengapresiasi kepada pihak kepolisian karena sejak awal kami (PPNI Kota Jakarta Utara) mendukung langkah Polri dalam mengungkap kasus ini," ujar Maryanto.

Dia bersama DPD PPNI Jakarta Barat pun kemudian mengunjungi kediaman EO untuk memberikan dukungan moril.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Dikucurkan Kemendikbudristek, Simak Link dan Jadwalnya

Maryanto pun memastikan DPD PPNI Jakarta Utara tidak menjatuhkan sanksi kode etik terhadap EO lantaran telah mencapai kesepakatan damai.

Perlindungan hukum diberikan apabila instansi klinik EO bekerja menjatuhkan hukuman kepadanya.

"Kami akan berikan advokasi kepada EO apabila itu terjadi. Kami pastikan EO tetap bekerja dan berkarya sebagai perawat yang membantu Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat dalam penanggulangan pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019)," katanya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah