3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
Baca Juga: Cara Membuat Avatar Facebook Tanpa Aplikasi, Coba Praktekkan Bisa Digunakan Balas Komentar
5. Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
Sementara, cara mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
Baca Juga: Usaha Batin Penanganan Covid-19, Pemkab Lamongan Munajat Do'a di Hari Arafah
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
4. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***