LAMONGAN TODAY - Polres Metro Jakarta Pusat telah menyerahkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Hal ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk proses rehabilitasi.
"Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN (kemarin)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga, dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021.
Baca Juga: Terkuak, Nia Ramadhani Candu Narkoba Sebelum Menikah Dengan Ardi Bakrie
Sejalan dengan Nia dan Ardi, Panji menjelaskan sang sopir yang berinisial ZN juga turut menjalani rehabilitasi.
Lantaran, ketiga tersangka merupakan pengguna atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Dari hasil kami juga, mereka merupakan pengguna," sambungnya.
Baca Juga: Terus Gelontorkan Bantuan, Menkop UKM Target Koperasi Kontribusi 5,5 Persen Terhadap PDB
Panji menegaskan, kendati ketiganya menjalani proses rehabilitasi, namun proses hukum atas penyalahgunaan narkotika akan terus berlanjut.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam hal ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.***