Kasus Korona Membludak, Masyarakat Dengarkan Saran IDI Ini

- 9 Juli 2021, 00:04 WIB
Prof Zubairi Djoerban.
Prof Zubairi Djoerban. /Instagram/@profesorzubairi/

LAMONGAN TODAY - Kasus Covid-19 di Tanah Air terus mengalami peningkatan.

Bahkan, pada Rabu 7 Juli 2021, Covid-19 bertambah sebanyak 34.379 kasus dalam sehari. Peningkatan ini merupakan tertinggi selama pandemi Covid-19.

Merespon hal tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban pun mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah untuk sementara waktu.

Baca Juga: Masyarakat Patut Berbahagia, Muhadjir Minta Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Bantuan Sosial Tepat Sasaran

“Mari ibadah di rumah saja sementara ini. Penularan Covid-19 sedang begitu tinggi. Jangan dulu ke masjid, gereja, wihara, dan lain-lain,” terang Zubairi melalui akun media sosial pribadinya, di Jakarta, Kamis 8 Juli 2021).

“Masjidil Haram saja sempat ditutup. Tidak masalah. Jadikan rumahmu adalah masjidmu dan saya yakin akan ada hari lagi untuk kembali masjid untuk jemaah,” ujarnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun telah menerbitkan surat edaran (SE) untuk membatasi kegiatan di rumah ibadah menyusul melonjaknya kasus Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat, Ketua Satgas Covid-19: Disiplin Masyarakat Kunci Sukses

Khususnya mengatur ibadah di wilayah zona merah Covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021 tentang PPKM di Rumah Ibadah itu, Yaqut berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah.

 Sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Pakai Sabu, Polisi Buru Pelaku

“Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah,” terang Yaqut beberapa waktu yang lalu.

Yaqut menjelaskan, untuk kegiatan keagamaan di daerah zona merah, untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19.***

Editor: Nugroho

Sumber: Info Publik


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x