Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Daerah Ini Gelar Pasukan Aman Nusa II, Begini Persiapannya

- 2 Juli 2021, 22:20 WIB
Ilustrasi: Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Daerah Ini Gelar Pasukan Aman Nusa II
Ilustrasi: Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Daerah Ini Gelar Pasukan Aman Nusa II /Antaranews/Nyoman Hendra Wibowo

LAMONGAN TODAY - Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar apel pasukan Aman Nusa II di Kantor Wali kota Jakarta Barat. Apel ini diikuti oleh pasukan gabungan 4 pilar termasuk TNI-Polri.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam sambutanya mengatakan, apel ini dilaksanakan untuk mempersatukan gerak langkah dalam rangka penanganan Covid-19.

"Kami dari jajaran Pemkot bersama TNI-Polri harus mempersiapkan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat," katanya, Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Khofifah Ajak Laksanakan PPKM Darurat Arahan Presiden Jokowi saat Musrenbang Perubahan RPJMD Jatim 2019-2024

Dikatakan Uus, hingga saat ini masih banyak ditemukan sebagian masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan prokes. Sehingga, masih banyak warga yg berjatuhan dan terpapar Covid-19.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh elemen empat pilar untuk melakujan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.

"Adapun langkahnya terus kita lalukan sosialisasi dan penegakan tegas dan tepat," ujar Uus.

Baca Juga: Viral Video Pungli Paruh Baya Minta Uang untuk Buka Pagar Saat Lockdown, Polisi Lakukan Turun Tangan

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan, jajaran Polri dan TNI siap mengamankan dan menyukseskan kebijakan PPKM Darurat.

Sebab, lanjutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Oleh karena itu pelaksanaan PPKM Darurat mulai nanti malam kita perintah satu saja besok Jakarta barat harus sepi," pungkasnya.

Baca Juga: Warga Sambut Antusias Kehadiran Gerai Vaksin Presisi Mobile

Dalam kesempatan itu, hadir pula Dandim 0503 JB diwakili Danramil 01 Mayor infentari Dzulkarnen Galib, Pju Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Pju dan staf Walikota Jakarta Barat dan Pasukan Gabungan 4 Pilar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Di mana, Jakarta Barat menjadi salah satu kota yang ditetapkan pemerintah untuk menjalankan PPKM Darurat. Kebijakan itu dikeluarkan setelah ledakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia.***

Editor: Nugroho

Sumber: Humas


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah