Viral Video Pungli Paruh Baya Minta Uang untuk Buka Pagar Saat Lockdown, Polisi Lakukan Turun Tangan

- 2 Juli 2021, 13:34 WIB
Viral Video Pungli Minta Uang untuk Buka Pagar Saat Lockdown, Polisi Lakukan Turun Tangan
Viral Video Pungli Minta Uang untuk Buka Pagar Saat Lockdown, Polisi Lakukan Turun Tangan /Dok polres metro Jakarta Barat/

LAMONGAN TODAY - Viral nya video berdurasi 50 detik di media sosial adanya seorang pria paruh baya dengan meminta sejumlah uang untuk membukakan portal di area lockdown di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi Turun tangan mengusut dugaan kasus pungli tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi segenap pihak.

Baca Juga: Warga Sambut Antusias Kehadiran Gerai Vaksin Presisi Mobile

"Kami bersama Polsek kebon jeruk dan korban baik pihak keamanan dan Rt/rw setempat dan lurah setempat kami panggil untuk dilakukan Restorative Justice," ujar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfrimasi Jumat,2 Juli 2021. 

Joko Dwi Harsono menjelaskan pihaknya melakukan Restorative Justice tersebut merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan baik korban, pelaku dan unsur pemerintah setempat untuk bertemu bersama sama dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini sedang viral dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat.

Antara korban dengan pelaku merupakan warga setempat.

Baca Juga: Ogah Kasus Bunuh Diri Terulang, Polisi Pantau Warga Positif Covid-19 yang Isolasi Mandiri

"Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku," capnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menjelaskan setelah kami menerima adanya laporan tersebut kemudian kami berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat kemudian kami terjunkan anggota dibawah pimpinan kanit Reskrim AKP Pradipta yuliandi untuk mengecek akan kebenaran informasi tersebut.

Setelah didapat informasi di lapangan kemudian kami panggil baik korban, pelaku, rt/rw, SatpolPP maupun lurah setempat.

Baca Juga: KPAI Nyatakan Ancaman Nyata Anak-Anak Positif Covid Pada Semua Karyawan Di RS

Setelah hasil pertemuan tersebut disepakati secara bersama sama tidak mempermasalahkan hal tersebut dan tidak melanjutkan ke ranah hukum lebih lanjut.

"Antara korban dengan pelaku sudah berdamai dengan menulis pernyataan kemudian ditandatangani diatas materai serta pelaku mengklarifikasi dan membuat video permintaan maaf," ucap Manurung.

Seperti diketahui berita sebelumnya Viral video di media sosial memperlihatkan seorang pria meminta uang Rp 20.000 ke penghuni kompleks perumahan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga: Momen Hari Bhayangkara Ke 75, Sejumlah Personel Ini Naik Pangkat Hingga Raih Penghargaan

Dalam video berdurasi 50 detik tersebut, seorang perempuan penghuni kompleks ingin masuk ke rumahnya. Di pagar itu tertulis lockdown sehingga dikunci.

Namun, perempuan yang mengaku sebagai penghuni itu dihalangi seorang pria yang berada di depan gerbang kompleks. Pria tersebut tak mau membuka gerbang, dan justru memintai sejumlah uang.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah