Komjen Listyo Dicalonkan Sebagai Kapolri, Pengamat: Harus Berkomitmen Berantas Korupsi dan Pungli

- 16 Januari 2021, 16:18 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo /humas.polri.go.id
Komjen Listyo Sigit Prabowo /humas.polri.go.id /

LAMONGAN TODAY – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) oleh Presiden Jokowi, harus mempunyai komitmen tinggi mengenai pemberantasan korupsi dan pungutan liar (Pungli).

“Ini harus jadi perhatian utama memberantas sifat koruptif di kepolisian yang cenderung menggunakan kewenangannya secara komersial, sehingga banyak polisi 'gendut'. Jadi harus ada komitmen tinggi dari Kapolri baru untuk memberantas Korupsi dan Pungli di tubuh Polri,” kata Fickar, sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Antara, Sabtu 16 Januari 2021.

Oleh sebab itu, kata Fickar, harus ada komitmen tinggi dari Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis untuk memberantas korupsi dan pungutan liar pada tubuh Polri.

Baca Juga: 5 Tanda Kurang Bergerak Akibatkan Mudah Lelah Hingga Pelupa

Selain itu, Kapolri baru juga harus membuat aturan disiplin yang ketat, juga penegakan dengan ketat merupakan contoh bagi kepatuhan hukum masyarakat.

“Yang semuanya harus dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari akuntabilitas kepolisian yang digaji oleh uang rakyat,” kata Fickar.

Selain itu, Fickar mengingatkan sebagai yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri dan penegak hukum, Kapolri selalu memiliki tantangan sebab dampak dari kemajuan dari sebuah masyarakat. Oleh karena itu, jangan sampai polisi atau Kapolri terperangkap sebagai alat kekuasaan.

Baca Juga: Blak-blakan! Idol K-Pop Ngaku Naksir Kepada Jennie BLACKPINK, Siapa Saja Mereka?

“Karena dengan kewenangannya, tidak mustahil bisa dimanfaatkan untuk memukul lawan politik dengan mengkriminalisasi pihak lawan politik,” kara Fickar.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x