Menurut Rio, pelaku menakuti korban dan memerintahkan mengeluarkan dompet dan handphone. Setelah mengambil ponsel dan dompet korban berisi uang Rp1 juta, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Pada saat itu Bhabinkamtibmas mendapatkan pengaduan dari masyarakat langsung mendatangi korban dan mengarahkan ke Polsek Sawangan untuk membuat laporan,” tuturnya.
Baca Juga: Awas Kaltim Rawan, 82 Masuk Kategori Bahaya Narkoba
Rio mengungkapkan, kakek Alif tidak ingin membuat laporan atas kejadian pemerasan. Namun korban hanya meminta dibuatkan laporan kehilangan. Nantinya, laporan kehilangan tersebut akan digunakan untuk mengurus kartu kependudukan.
"Korban hanya minta dibuatkan laporan kehilangan untuk bikin KTP," jelasnya.
Kendati begitu, Rio memastikan pihaknya tetap menyelidiki kasus pemerasan tersebut. Polisi akan memburu pelaku dengan memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Netflix Kembangkan Pendeteksi Kecurangan Pembagian Password
"Kita tetap mencari informasi lebih lanjut ke warga sekitar, semoga kalau tertangkap orangnya baru buat laporan polisi," tukasnya.***